| | | "Setiap warga negara berhak mendapat pendidikan" adalah kandungan UUD 1945. Dan "Setiap warga negara berhak mendapat kesempatan meningkatkan pendidikan sepanjang hayat." adalah amanat UU-RI No.20 Th.2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional. Sementara itu diantara sebagian warga negara ada masyarakat yang memiliki keterbatasan waktu luang (lebih-lebih karyawan / buruh). Juga terdapat sebagian masyarakat yang anggaran (keuangan)nya terbatas.
Demikian juga "Pendidikan Tinggi diselenggarakan dng Sistem Terbuka" adalah isi Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional. Dan pd Penjelasan UU tersebut tertulis : "Peserta didik dapat belajar sambil bekerja."
Serta pada Undang2 Dasar 1945 pasal 31 ayat (3) bahwa "Seluruh komponen bangsa wajib mencerdaskan kehidupan bangsa yang merupakan salah satu tujuan negara Indonesia.".
Dalam menunaikan tanggung jawab tersebut Perguruan Tinggi Swasta terkait melaksanakan Kelas Karyawan (Hybrid) ini sekaligus menjalankan Komitmen Sosial. Yaitu mengadakan kesempatan kepada masyarakat lulusan SMA/SMU/SMK, D3/Poltek/Akademi, D1, D2, S1 / Sarjana / sederajat, dan sebagainya, baik yg memiliki keterbatasan waktu luang begitu juga anggaran (keuangan)nya terbatas, utk mempertinggi perkuliahan (atau pindah program studi/jurusan) ke jenjang Sarjana atau Diploma Tiga (D3) atau Pascasarjana / Magister (S-2) pd program studi/jurusan yg disenangi, secara layak serta berkualitas sesuai dng keunggulan masing2 Perguruan Tinggi Swasta terkait
Uang kuliahnya dikalkulasi dng serius agar dapat meringankan masyarakat, dikarenakan di samping diperingan dng wujud subsidi, demikian juga dgn memberi fasilitas angsuran uang studi tanpa bunga, sehingga bisa dibayar bulanan sesuai dng kekuatan calon mahasiswa. . . . . ➡ lihat seluruhnya
|
Penerimaan Calon Mahasiswa Baru diadakan SETIAP SEMESTER Kelas Karyawan ini diselenggarakan Perguruan Tinggi Unggulan & Terakreditasi seperti rekap dgn padat di bawah ini. ☔ Terakreditasi ☔ Pendaftaran Mahasiswa Baru S1, D3, S2Kelas Karyawan / Program Perkuliahan Karyawan (Hybrid) Semester Ganjil 2026/2027 Bagi segenap lulusan D3/Poltek/Akademi, D1, D2, SMA/SMU/SMK, S1 / Sarjana, dan sebagainya mempertinggi perkuliahannya atau pindah prodi.
| ❆ | Biaya Pendaftaran Calon Mahasiswa = Rp 100.000,- | | ❆ | Penerimaan Mhs Baru dibuka SETIAP HARI (termasuk Sabtu & Minggu) : Senin s/d Minggu Jam 09.00 - 17.00 |
|
Keterangan: BL = Blended Learning KO = P2K = Kelas Karyawan (Kuliah Karyawan) KM = PKSM = Kelas Sore/Malam Reg = Perkuliahan Reguler S2 = Magister / Pascasarjana / S2 |
|
|
| | Klik di bawah ini (ke Foto Perkuliahan PTS2)
|
| | Uang kuliah Kelas Karyawan (P2K/PKK, Program Kuliah Karyawan) ini dapat dibayar bulanan sesuai dng kekuatan calon mahasiswa.
Perguruan Tinggi (PTS) penyelenggara P2K/PKK ini adalah milik masyarakat yang memberikan bantuan kepada masyarakat dlm hal membayar uang kuliahnya, yaitu dgn memberi fasilitas angsuran uang studi tanpa bunga.
Walau demikian, PTS-PTS yg telah diakreditasi ini tetap mempunyai Komitmen Sosial. Antara lain memberikan bantuan kepada masyarakat dlm hal membayar uang studinya dengan memberi fasilitas angsuran uang studi tanpa bunga, agar uang kuliahnya bisa dibayar beberapa kali sebagaimana kekuatan calon mahasiswa.
Di samping itu juga beberapa PTS memberi beasiswa kepada yang sebenarnya tdk sanggup dalam hal anggaran (keuangan).Di bawah ini adalah Total Pembayaran Pertama pada masing2 perguruan tinggi swasta. (Utk melihat tabel angsuran lengkap masing2 PTS, silakan klik nama PTS-nya) . . . . ➡ tampilkan semuanya |
| | Paling baik dan paling dipercaya di dlm hal penyelenggaraan Kelas Karyawan (Hybrid), disebabkan telah dipenuhinya syarat / ketentuan utama penyelenggaraan program tersebut, yakni :
- Kurikulum, waktu kuliah, jadwal perkuliahan, dosen, sistem kuliah, dan sebagainya, telah memenuhi semua kebutuhan dunia kerja
- Penyelenggaraannya telah mengikuti kaidah akademik.
Jadwal perkuliahannya berkualitas, tidak jenuh, tidak mengganggu jadwal pekerjaan, serta mahasiswa masih mempunyai waktu luang utk berlibur/istirahat, dan sebagainya.
Dosen/tenaga edukatif trampil sesuai dgn rumpun keilmuannya. . . . . ➡ lihat semuanya |
|
| | Lokasi dan Peta (Google Map) Penyelenggara Kelas Karyawan (Hybrid) Klik di bawah ini utk memperbesar peta. |
| | Sistem perkuliahannya diselenggarakan dgn keterampilan & kompetensi serta sangat cocok untuk karyawan yang sibuk dgn pekerjaannya begitu juga utk yang bukan karyawan.
Di samping kuliah secara tatap muka, demikian juga mempergunakan aneka metode efektif melalui tugas person terarah, tugas kelompok yg komunikatif, dan diakhiri dng bimbingan pengerjaan skripsi/tugas akhir/tesis yg terarah, terprogram serta terjadwal agar mahasiswa bisa menuntaskan kuliah tepat waktu sebagaimana masa studinya.
Lulusannya juga berbekal ilmu, etika akademik dan profesi, keahlian serta kepandaian mengelola tim/organisasi secara lengkap pada bidang yang sesuai dng rumpun keilmuannya; keahlian bekerjasama di dalam tim, keahlian memahami ilmu terhadap etika, keahlian memahami ilmu sebagaimana rumpun keilmuannya, juga berbekal keahlian mempergunakan teknologi informasi dan komunikasi utk kebutuhannya. . . . . ➡ tampilkan seluruhnya |
| | Mahasiswa (peserta perkuliahan) Kelas Karyawan (Hybrid) yaitu orang yg telah mempunyai pekerjaan begitu juga orang yg belum mempunyai pekerjaan.
Solusi Primer (Solusi Cerdas)
Utk masyarakat yang belum bekerja dan relatif kesulitan dlm hal memperoleh pekerjaan. Maka mengikuti P2K (Hybrid) / Kelas Karyawan (Hybrid) ini yaitu solusi pintar / solusi jitu utk memiliki pekerjaan. Yakni mempertinggi pengalaman melalui mereka (kawan-kawannya) yang telah mempunyai pekerjaan, dan akhirnya memperoleh kerja dari temannya begitu juga dari lulusan atau pihak lainnya. sekaligus meningkatkan kuliah formalnya ke jenjang yg lebih tinggi (Sarjana atau Diploma Tiga (D3) atau S2 (Pascasarjana/Magister)) di UWIKA Surabaya, Universitas Teknologi Nusantara, UNU Kaltim Samarinda, UNU Cirebon, UNLIP, UNISA Kuningan Jawa Barat, UNDARIS Ungaran Semarang, UNAKI Semarang, Universitas Muhammadiyah Jakarta, UM Surabaya.
Utk masyarakat yg telah mempunyai pekerjaan dan relatif kesulitan di dalam meningkatkan karir dan meningkatkan penghasilan. Maka mengikuti P2K (Hybrid) / Kelas Karyawan (Hybrid) ini yaitu solusi pintar / solusi jitu utk mempertinggi diri. Yakni meningkatkan kuliah formalnya sekaligus mempertinggi pengalaman, karir, dan penghasilan. . . . . ➡ lihat lengkap |
|
| |
| |