Kelas Karyawan (P2K) ~ S1, D3, S2 |
Sesuai Undang-Undang RI Nomor 20 Th.2003 tentang Sisdiknas bahwa "Pendidikan Tinggi diselenggarakan dengan Sistem Terbuka". Dan pada Penjelasan Undang-Undang tsb tertulis : "Pendidikan yg diselenggarakan dgn fleksibilitas pilihan dan waktu penyelesaian program lintas satuan dan jalur pendidikan (multi entry-multi exit system). Peserta didik dapat belajar sambil bekerja, atau mengambil program-program pendidikan .... dst-nya."
Demikian juga "Setiap warga negara berhak mendapat kesempatan meningkatkan pendidikan sepanjang hayat." adalah amanat Undang-Undang Sisdiknas (UU No.20 Th.2003). Dan "Setiap warga negara berhak mendapat pendidikan" adalah kandungan UUD 1945. Sementara itu diantara warga negara ada sebagian masyarakat yang memiliki keterbatasan waktu luang (terlebih pekerja / pegawai). Juga terdapat sebagian masyarakat yang kekuatan keuangan/finansialnya terbatas.
Serta sesuai Undang2 Dasar 1945 pasal 31 ayat (3) bahwa "Komponen bangsa wajib mencerdaskan kehidupan bangsa.".
Tujuan menyelenggarakan Kelas Karyawan ini Untuk memenuhi amanat Undang-Undang Sisdiknas serta Undang2 Dasar 1945 tersebut Perguruan Tinggi Swasta terkait melaksanakan Kelas Karyawan (Hybrid) ini sekaligus memenuhi Komitmen Pendidikan & Komitmen Sosial. Yaitu mendatangkan kesempatan terhadap seluruh lulusan SMA/SMK/MA, D1, D2, D3/Politeknik, S1 (Sarjana) / setingkat, dan sebagainya, baik yang memiliki keterbatasan waktu luang begitu juga kekuatan keuangan/finansialnya terbatas, utk mempertinggi studi (atau pindah program studi/jurusan) ke tingkat Sarjana (S1) atau Diploma Tiga (D3) atau S-2 (Magister) pd program studi/jurusan yg diminati, secara layak serta berkualitas sesuai dengan keunggulan masing-masing Perguruan Tinggi Swasta terkait. Juga Biaya pendidikan/kuliahnya dikalkulasi dengan penuh keseriusan serta komitmen agar tidak memberatkan calon mhs, dikarenakan di samping dilakukan pemberian bantuan keringanan keuangan/finansial berupa subsidi, demikian juga dgn disediakannya fasilitas utk keringanan mengangsur biaya studi tanpa bunga, sehingga bisa dicicil bulanan sesuai dengan kekuatan mahasiswa.
Oleh karena diselenggarakan dgn keterampilan & kompetensi, sistem kuliah formal Kelas Karyawan sangat pantas utk karyawan yang sibuk dengan pekerjaannya begitu juga bagi yang bukan karyawan. Di samping kuliah secara tatap muka, juga mempergunakan beraneka metode efektif melalui tugas person/kelompok yg terarah dan komunikatif, serta diakhiri dgn bimbingan pengerjaan tugas akhir / proyek akhir (D3) / skripsi (S1) / tesis (S2) yg terarah, terprogram dan terjadwal sehingga mahasiswa bisa menuntaskan kuliah sebagaimana masa studinya.
Lulusan Kelas Karyawan mendapatkan keahlian melakukan beraneka macam penelitian dasar begitu juga terapan; ahli meningkatkan kajian-kajian teoritis konsepsional paling baru; mempunyai keahlian profesional dan cara pandang yg lengkap, serta keahlian penguasaan teori yang kuat sekaligus terapannya; dan ahli meningkatkan sikap mental trampil yang berorientasi pd pemecahan solusi permasalahan berlandaskan alur berpikir-sistem.
Lulusan Kelas Karyawan dipersiapkan utk menjadi Sarjana (S-1), Ahli Madya (D-III) serta Magister/Master (Strata Dua / S-2) sesuai dengan dengan program studi/jurusannya, yang bisa meningkatkan keahliannya dgn berbekal ilmu, teknologi, dan seni, sehingga ahli membereskan permasalahan sekaligus meningkatkan ilmunya.
Lulusan Program S1, D3 dan S2 Kelas Karyawan (Hybrid) juga ahli aktif berperan-serta pada kelompok kerja; ahli berkomunikasi dgn para pakar pada bidang keahlian yg berlainan dan mempergunakan bantuan mereka; ahli mempergunakan secara efektif sumber-sumber daya yang ada; ahli memulai rintisan pembentukan unit wirausaha sebagaimana bidang ilmunya, ahli mengikuti perkembangan baru pd bidang kepandaiannya, melaksanakan penelitian, atau mengikuti program studi/jurusan di tingkat lebih lanjut.
Lulusan Kelas Karyawan diberi bekal ilmu, etika akademik dan profesi, keahlian serta kepandaian utk mengelola tim/organisasi secara lengkap pada bidang yang sesuai dengan bidang kepandaiannya; keahlian bekerjasama dlm tim, keahlian memahami ilmu terhadap etika, keahlian memahami ilmu sebagaimana bidang kepandaiannya, sekaligus diberi bekal keahlian utk mempergunakan teknologi informasi dan komunikasi utk kebutuhannya. |
| |
| |