| | Biaya studinya (silakan klik) dikalkulasi sedemikian rupa dengan pertimbangan masak-masak sehingga dapat meringankan masyarakat, dikarenakan selain dipermudah dengan subsidi silang, juga dgn diberikannya bantuan fasilitas program kredit biaya pendidikan/kuliah tanpa bunga dan tanpa agunan, agar dapat dicicil setiap bulan sebagaimana kemampuan keuangan (finansial) calon mahasiswa baru.
Pada Undang-Undang SISDIKNAS pada Pasal 5 ayat (5) bahwa "Setiap warga negara berhak mendapat kesempatan meningkatkan pendidikan sepanjang hayat.". Tetapi sesungguhnya diantara warga negara Indonesia terdapat sebagian masyarakat yg mempunyai waktu luang terbatas (utamanya person yang bekerja / karyawan). Juga sebagian warga negara yg memiliki keterbatasan kemampuan finansial (keuangan).
Juga sebagaimana perintah UURI No.20 Th.2003 di Pasal 19 ayat (2) tentang Sistem Pendidikan Nasional bahwa "Pendidikan Tinggi diselenggarakan dengan Sistem Terbuka". Kemudian pada Penjelasan UURI terkait tercantum : "Peserta didik dapat belajar sambil bekerja."
Untuk mengusahakan kebutuhan terkait UNKRIS Jakarta mengadakan Employee School Program (Hybrid / Blended) ini, juga melaksanakan KOMITMEN SOSIAL. Yaitu dgn menyediakan kesempatan kepada seluruh lulusan SMA/SMK, D1, D2, D3/Poltek/Akademi, Sarjana / S-1 atau setaraf, dsb, baik yang mempunyai waktu luang terbatas demikian pula memiliki keterbatasan kemampuan finansial (keuangan), untuk meneruskan pendidikan (atau pindah program studi/jurusan) ke jenjang Sarjana (S1) atau Pascasarjana / S-2 di program studi/jurusan yang diminati, secara layak dan bermutu sesuai dengan keunggulan UNKRIS Jakarta. . . . . ➡ lihat seluruhnya |
UNKRIS Jakarta - 74 th AKREDITASI B  Rektor : Irjen. Pol. (Purn.) Dr. Drs. Ali Johardi, SH, MHBerdiri Sejak 1952 (tampilkan di Google)Penerimaan Calon Mhs Baru diadakan SETIAP SEMESTER Penerimaan / Pendaftaran Mahasiswa Baru S1 & S2Employee School Program (Hybrid / Blended) Semester Ganjil Tahun 2026/2027 1. Untuk seluruh lulusan SMA/SMK, D1, D2, D3/Politeknik/Akademi, S1 dsb meneruskan ke Sarjana / S-1 atau pindah jurusan. 2. Diadakan untuk seluruh lulusan S1/sederajat dari berbagai bidang ilmu meningkatkan pendidikannya ke Program S2/Magister (MM, MH, MT, MIA). Gelombang I = 1 Oktober 2025 - 31 Januari 2026 Gelombang II = 1 Februari - 31 Mei 2026 Gelombang III = 1 Juni - 30 September 2026
Catatan Penting : andaikan kapasitas sudah memenuhi maka pendaftaran semester ini langsung ditutup, serta pendaftaran semester berikutnya langsung dibuka.
| ⌼ | Biaya Penerimaan Calon Mhs Baru = Rp 100.000,- | | ⌼ | Biaya Penerimaan Calon Mhs Baru (S2) = Rp 300.000,- | | ⌼ | Penerimaan Mahasiswa Baru dibuka SETIAP HARI: Senin s/d Minggu Jam 09.00 - 17.00 | | ⌼ | Pendaftaran bisa dilaksanakan dgn salah satu cara berikut ini.
- via Internet (Pendaftaran online), Website, SMS dan Whatsapp.
- via POS, Telp, Fax, surat
- langsung dilaksanakan di Kampus UNKRIS Jakarta (Sekretariat P2K) atau diwakilkan.
|
|
Program Studi / Jurusan
|
|
| | | | UNKRIS Jakarta - Universitas Krisnadwipayana Jakarta
❂ Kampus UNKRIS : Jl. Raya Jatiwaringin, Pondok Gede, Jakarta Timur 13077 Silahkan klik untuk memperbesar peta.
 |
| | Selama ini mhs yg belum kerja, akan menerima kerja dari teman-temannya demikian pula lulusannya, terutama teman-teman yg sudah bekerja (sebagai nelayan, PNS / ASN, wiraswasta, administrator, karyawan, dsb).
Tetapi sesungguhnya mhs yang sudah memiliki pekerjaan, terus menerus dapat mempertinggi karir dan penghasilannya selama pendidikan tinggi. Mereka mendapatkan peningkatan karir serta peningkatan penghasilan dari rekan-rekan mhsnya.
Para mahasiswa/i ini terus menerus kompak dan saling memberikan bantuan menyelesaikan problem masing2 . Baik problem di dalam hal karir, akademik, finansial (keuangan), demikian pula permasalahan lainnya. Juga dgn lulusannya, memiliki ikatan yang kuat untuk saling memberikan bantuan sesama lulusan UNKRIS Jakarta. . . . . ➡ tampilkan seluruhnya |
| | Ijazah serta Transkrip Akademik (Transkrip Nilai) Employee School Program (Hybrid / Blended) (P2K) dan Kuliah Reguler adalah SAMA. Serta di dalam Ijazah demikian pula Transkrip terkait, tidak tertulis apakah Lulusan P2K ataukah Lulusan Kelas Reguler. Dikarenakan Employee School Program (Hybrid / Blended) merupakan Kuliah Reguler dgn jadwal pelajaran dan peserta pendidikan yang berbeda.
Selain perkuliahan di dlm ruang kelas, juga menerapkan bermacam-macam metode efektif melalui tugas individual terarah, tugas kelompok yg komunikatif, dan diakhiri dengan bimbingan pengerjaan skripsi/tugas akhir/tesis yang terarah, terprogram dan terjadwal sehingga mahasiswa/i dapat menyelesaikan pendidikan tinggi tepat pada waktunya (sesuai masa studi).
Lulusan serta mahasiswa/i Employee School Program (Hybrid / Blended) (P2K) demikian pula Kuliah Reguler mempunyai Gelar, Ijazah, dan Status yang sama.
Seluruh lulusannya juga dibekali dengan ilmu serta pengetahuan, etika akademik serta profesi, kesanggupan dan keahlian untuk mengelola tim/organisasi secara menyeluruh pada bidang yg sesuai dengan keilmuannya; kesanggupan bekerjasama di dalam tim, kesanggupan memahami ilmu serta pengetahuan terhadap etika, kesanggupan memahami ilmu sebagaimana bidang keahliannya, sekaligus dibekali dengan kesanggupan dalam rangka menerapkan teknologi informasi dan komunikasi untuk kebutuhannya.
. . . . ➡ tampilkan semua |
|
| | Biaya pendidikan/kuliah di P2K UNKRIS Jakarta dapat dicicil setiap bulan sebagaimana kemampuan.
Pada kenyataannya Universitas Krisnadwipayana Jakarta merupakan kepunyaan masyarakat yg terus menerus mementingkan mutu pendidikannya.
Kendati begitu, UNKRIS Jakarta sebagai institusi perguruan tinggi terakreditasi serta terkenal ini tetap memiliki KOMITMEN SOSIAL. Antara lain memberi bantuan kepada masyarakat dalam rangka membayar biaya pendidikan/kuliahnya dengan memberikan bantuan fasilitas program kredit biaya pendidikan/kuliah tanpa bunga dan tanpa agunan, sehingga biaya studinya dapat diangsur setiap bulan berdasarkan kemampuan calon mahasiswa baru. Total pembayaran pertama, sebesar :
S-1 = Rp 1.500.000 S-2 = Rp 1.500.000. SPP = Sumbangan Pendidikan Persemester SPb = Sumbangan Pengembangan
Pembayaran selanjutnya bisa diangsur berdasarkan kemampuan. . . . . ➡ tampilkan semua |
| | Andaikan mhs menerima tugas lembur, atau kerja dgn sistem pertukaran waktu / sistem shift, tugas kerja ke luar kota/negeri, dsb, maka melalui prosedur tertentu. mahasiswa/i terkait diberi ijin ketidakhadiran di kelas/perkuliahan pd beberapa pertemuan.
Kurikulum serta proses belajar-mengajarnya disusun sedemikian rupa menerapkan Sistem Kredit Semester (SKS) yang dilaksanakan secara profesional serta layak bagi mereka yg sudah bekerja (karyawan / pegawai, profesional, pengusaha, dsb), sehingga mhs yg sibuk berkarier tetap dapat menyelesaikan pendidikan tinggi tepat waktu sesuai masa studinya.
Terpercaya serta paling baik di dlm pelaksanaan Employee School Program (Hybrid / Blended), semenjak sudah dipatuhinya dua term / prasyarat penting pelaksanaan program ini, adalah :
- Dilaksanakan sesuai dengan kebutuhan dunia kerja (kurikulum, jadwal pelajaran, dsb).
- Dilaksanakan sesuai dengan norma akademik (sudah memenuhi semua undang-undang).
Kompetensi dasar lulusan Employee School Program (Hybrid / Blended) di Universitas Krisnadwipayana Jakarta adalah memiliki mutu serta integritas intelektual; berdaya saing tinggi baik secara akademis demikian pula moral; dapat menyesuaikan diri dengan perubahan-perubahan; menyadari bahwa ilmu serta pengetahuan terus menerus maju dan berkembang; dapat menelusuri serta memperoleh informasi ilmiah; mengetahui cara dan dapat terus menerus belajar; dalam rangka menangani tiap problem, dapat mengungkap struktur serta inti permasalahan serta menetapkan prioritas tahapan penuntasan jawabannya. . . . . ➡ tampilkan semua |
| | |
| |
| |