Berdasarkan Undang-Undang SISDIKNAS pd Pasal 5 ayat (5) bahwa "Setiap warga negara berhak mendapat kesempatan meningkatkan pendidikan sepanjang hayat.". Sedangkan diantara warga negara ada masyarakat yang memiliki waktu luang terbatas (terutama pegawai / wirausahawan). Juga terdapat sebagian masyarakat yang mempunyai kekuatan finansial terbatas.
Demikian juga "Seluruh komponen bangsa wajib mencerdaskan kehidupan bangsa yang merupakan salah satu tujuan negara Indonesia." merupakan isi Undang-Undang Dasar 45 pd pasal 31 ayat (3).
Tujuan Universitas Mpu Tantular Jakarta menyelenggarakan Employee School Program ini
Untuk menunaikan amanat Undang-Undang Dasar 45 pd Pasal 31 serta UU-RI No.20 Th.2003 tsb Universitas Mpu Tantular Jakarta menyelenggarakan Employee School Program ini dan menjalankan KOMITMEN SOSIAL. Salah satunya dengan memberi kesempatan masyarakat alumnus/lulusan SMA/SMU/SMK, D1, D2, D3, Sarjana (S1) atau setaraf, dan sebagainya, baik yang memiliki waktu luang terbatas maupun mempunyai kekuatan finansial terbatas, untuk menaikkan pendidikan (atau pindah prodi) ke program Sarjana / S-1 pada prodi yang disenangi, secara layak dan berkualitas berdasarkan keunggulan Universitas Mpu Tantular Jakarta. Juga Biaya pendidikan/kuliahnya (silakan klik) dihitung sedemikian rupa dgn pertimbangan yang sangat penuh keseriusan sehingga terjangkau masyarakat, dikarenakan di samping dimudahkan berupa subsidi, demikian juga diterapkan bantuan untuk memudahkan mengangsur biaya studi, agar dapat dibayar bulanan disesuaikan dgn kekuatan keuangan / finansial mahasiswa.
Sistem pendidikan Program S1 Employee School Universitas Mpu Tantular Jakarta diselenggarakan dgn piawai (terampil) serta layak bagi pekerja yang sibuk dgn kariernya maupun bagi yang bukan pekerja. Di samping kuliah langsung dengan dosen / profesor, demikian juga memanfaatkan bermacam-macam metode efektif melalui tugas perorangan terarah, tugas kelompok yang komunikatif, serta diakhiri dengan bimbingan pengerjaan skripsi (S1) / tugas akhir yang terarah, terprogram dan terjadwal sehingga mhs dapat menyelesaikan pendidikan tinggi tepat pada waktunya.
Kompetensi alumnus/lulusannya dlm hal menangani tiap problematik, mampu mengungkap struktur serta inti masalah serta menetapkan prioritas tahapan-tahapan penuntasan solusinya; mengetahui dan bisa memanfaatkan kegunaan teknologi informasi; dapat memanfaatkan ilmu; cakap serta terampil disesuaikan dgn bidang keahliannya; bisa memutuskan pemecahan problematik secara logika, memanfaatkan data/informasi yang tersedia; dapat menggunakan konsep-konsep untuk menerangkan hal-hal yang tidak/kurang jelas; mampu mandiri di dlm kerja dan berupaya.
Alumnus/lulusan Employee School Universitas Mpu Tantular Jakarta memiliki keahlian mempertinggi sikap mental terampil (pakar) yang berorientasi pada penuntasan solusi problematik berdasar alur berpikir-sistem; ; mampu mempertinggi kajian-kajian teoritis konsepsional paling mutakhir; memiliki keahlian melakukan beragam penelitian dasar maupun terapan; mempunyai keahlian penguasaan teori yang kuat juga pengaplikasiannya, serta keahlian profesional serta cara pandang yang komprehensif.
Alumnus/lulusan Program S1 Employee School Universitas Mpu Tantular Jakarta ditujukan untuk menjadi Sarjana (S1) berdasarkan dengan prodinya, yang dapat mempertinggi kepiawaiannya dng bekal ilmu, teknologi, serta seni, sehingga mampu menyelesaikan masalah juga meninggikan pengetahuannya.
Tags (tagged): tujuan, penyelenggaraan, employee, school, program, universitas, mpu, tantular, jakarta, tujuan penyelenggaraan, school program, mpu tantular, universitas mpu tantular, tantular jakarta indonesia, merupakan isi, undang, undang dasar 45, pd pasal, berkualitas, berdasarkan keunggulan universitas, memanfaatkan, bermacam, macam metode efektif, melalui tugas, tersedia, menggunakan konsep konsep, ditujukan menjadi sarjana, s1